PANDUAN KEPENGHULUAN

Proses Nikah & Rujuk

Bagi anda yang akan melangungkan Pernikahan di KUA harap membawa surat-surat sebagai berikut : 1. F...

24 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »
KEGIATAN

Bupati Bekasi Buka MTQ Ke-42 Di Serang Baru

Bupati Bekasi Buka MTQ Ke-42 Di Serang Baru Pembukaan Musaba-qoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tingkat Kabupaten Bekasi, kemarin berlangsu...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Kemenag Bekasi

Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Kemenag Bekasi Cikarang Pusat -- Bertempat di aula kantor kementerian Agama kab. Bekasi, Selasa (25/1/201...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

Negeri Impian

Bukan salahmu nak engkau terlahir dari bunda Indonesia dan ayah Belanda dan bukan salah ayahbundamu juga tapi itulah suratan takdirmu yang ...

25 Feb 2010 / 0 Comments / Read More »

MOST RECENT

  1. MEMBUMIKAN AKHLAK MULIA DI INSTITUSI PENDIDIKAN
  2. AGAR RAMADHAN MEMPESONA BAGI ANAK
  3. AMANAT BAPAK BANGSA DALAM MENGISI KEMERDEKAAN
  4. BANK SYARIAH: INDAH DAN MENENTRAMKAN
  1. Admin says:nyimak...
    visit back mas :D

ULAMA

  • KH Ma’ruf Amin: Islam Mengatur HAM Secara Tuntas

    Read More

  • Sahal Mahfudz: Kritik Boleh, Tapi Jangan Bikin Gaduh

    Read More

  • Said Aqil Siradj: Islam Bukan Hanya Doktrin

    Read More

  • Kematian Hati (KH. Rahmat Abdullah)

    Read More

  • Ayatullah Khomeini; Pemimpin Besar Revolusi Abad 20

    Read More

  • Ust.Arifin Ilham “Rejeki & Dzikir”

    Read More

  • Din Syamsuddin: Tidak Setuju Ahmadiyah Dibubarkan & Jadi Agama Baru

    Read More

  • Bahasa Geram (KH. Mustofa Bisri)

    Read More

  • Jadilah Kitab Walau tanpa Judul (KH. Hilmi Aminuddin)

    Read More

  • القرضاوي: أمتنا واحدة وفلسطين لها حق عليكم موقع القرضاوي/1-1-

    Read More

MUI Tetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

MUI Tetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat Jawapos Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau mas...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

Bentuk tubuh dan sebagian akhlak Rasulullah SAW

Bentuk tubuh dan sebagian akhlak Rasulullah SAW Bentuk tubuh Rasulullah Muhammad Rasulullah Al-Hasan ...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

Fatwa Lajnah Daimah tentang Haramnya Valentine

Fatwa Lajnah Daimah tentang Haramnya ValentineSeorang bertanya: (sebagian orang pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya merayakan  ...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

"Internet Sebagai Media Dakwah Islami"

 "Internet Sebagai Media Dakwah Islami" table.MsoNormalTable { font-size: 10pt; font-family: "Times New Roman"; } "Sampaikanlah, ...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

ARTIKEL

MEMBUMIKAN AKHLAK MULIA DI INSTITUSI PENDIDIKAN

"Karakter seorang anak terbentuk terutama pada saat dia berusia 3 hingga 10 tahun. Adalah tugas kita sebagai orang tua untuk mene...

28 Mar 2011 / 1 Comments / Read More »

AGAR RAMADHAN MEMPESONA BAGI ANAK

Abdul Qodir Zaelani, S.HI, MA              ...

28 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

AMANAT BAPAK BANGSA DALAM MENGISI KEMERDEKAAN

Oleh: Abdul Qodir Zaelani, MA (Pernah dimuat majalah bulanan "Media Pembinaan" bulan Agustus 2010 K...

28 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

BANK SYARIAH: INDAH DAN MENENTRAMKAN

Oleh: Abdul Qodir Zaelani, MA  (Pernah di muat majalah bulanan "Media Pembinaan" bulan Juli 2010 Ke...

28 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

NASIONAL

Susno Jadi Koordinator Penasihat Ahli Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Kepolisian Negara RI mengungkapkan kebahagiaan atas kedatangan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Po...

24 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

"Korupsi, Kanker Stadium Akhir Indonesia"

"Korupsi, Kanker Stadium Akhir Indonesia" ILUSTRASI: Maraknya kasus korupsi yang bergulir di I...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

Rayakan Valentine's Day, Siswi SMP Digilir 4 Pria Bejat

Rayakan Valentine's Day, Siswi SMP Digilir 4 Pria BejatSUBANG (voa-islam.com) – Benar sekali orasi siswa-siswi SD Muhammadiyah 4 Pucang, ...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

Dr. Hidayat Gabung Ulama Dunia Temui Pemimpin Arab Selamatkan Gaza

  Wakil Ketua Yayasan Al-Quds Internasional, Hidayat Nur Wahid (kanan) bersama Ketua Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), Basuki S...

22 Feb 2011 / 0 Comments / Read More »

INTERNASIONAL

  • Raja Maroko Undang Ketua Umum PBNU

    1LONDON, KOMPAS.com - Raja Maroko Mohammed VI, mengundang Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj unt...

  • Ketika Badai Revolusi Menjalar ke Maroko

    Reuters Gerakan 20 Februari di rabat, ibukota Maroko, menuntut pembatasan kekuasaan Raja Mohammed VI. 1...

  • Oposisi Gelar Demo Terbesar

    AP Bahraini protesters chant slogans at the Pearl roundabout soon after the military and police pulled out...

  • Gejolak di Timur Tengah Tak Termotivasi "Revolusi Islam"

    Seorang wanita Muslim AS turut berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa untuk mendukung warga Mesir dalam menggulingkan pemerinta...

|

MUI Tetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

MUI Tetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat
Jawapos

Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap penganut aliran sesat. Organisasi ulama itu tidak ingin ada keliaran dan kebrutalan dalam pemikiran tentang agama.

Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan, masyarakat sebaiknya menyerahkan masalah aliran sesat kepada pihak yang berwenang. "Kami akan membujuk para penganut aliran sesat itu agar kembali ke ajaran Islam yang benar. Tapi, bagi yang tidak mau, harus ada sanksi hukum supaya jera," tegas Ma’ruf usai penutupan Rakernas MUI 2007 di Hotel Sari Pan Pacific kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Umar Shihab meminta aparat keamanan bertindak cepat dalam mengamankan para jamaah aliran sesat agar masyarakat tidak main hakim sendiri. "Kadang-kadang masyarakat tidak bisa lama membiarkan kemungkaran dan pelecehan terhadap agama terus terjadi," ujarnya beralasan.

Ketika disinggung tentang keberatan beberapa aktivis HAM soal fatwa MUI yang menyatakan sebuah aliran kepercayaan sesat, Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI 2007 Yunahar Ilyas menanggapi serius. "Kita harus membedakan tujuan kebebasan beragama dengan penerbitan fatwa tentang aliran sesat," tegasnya.

Menurut dia, kebebasan beragama tetap memiliki batasan agar tidak mengganggu ketertiban umum. "Bahkan, dalam konvensi PBB tentang HAM juga disebutkan, kebebasan beragama dibatasi oleh kebebasan orang lain untuk mendapatkan ketenteraman dan kedamaian memeluk agamanya," tandasnya. Yang menjadi masalah, lanjutnya, para pemeluk aliran sesat itu sudah mengajarkan kepercayaannya kepada orang lain sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam rakernas yang berakhir kemarin, MUI menetapkan sepuluh kriteria aliran sesat. Pertama, mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam; kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Alquran dan Assunah); ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran; keempat, mengingkari autentisitas dan kebenaran Alquran; kelima, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir; keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam; ketujuh, menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan nabi dan rasul; kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir; kesembilan, mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardu tidak lima waktu, dan sebagainya; kesepuluh, mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Menurut Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam, masyarakat dapat menggunakan kriteria yang ditetapkan MUI tersebut untuk menilai sebuah aliran sesat atau tidak. "Masyarakat dapat mengusulkan inisiasi ke MUI dan selanjutnya kami (MUI) akan melaksanakan prosedur penetapan sebuah aliran sesat," katanya.

Ichwan juga menjelaskan, sejak 1980-an, MUI telah mengeluarkan fatwa 10 aliran sesat. Di antaranya, aliran Ingkar Sunnah, Ahmadiyah, Islam Jamaah, salat dua bahasa, komunitas Lia Eden, Salamullah, dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah. "Kami juga sedang meneliti aliran Maisa-Kurung yang berkembang di Bogor," ujarnya. Aliran yang juga diteliti adalah Wahidiyah -baik penyiar maupun perjuangan- yang berpusat di Jombang dan Kediri, Jawa Timur.

Dalam penutupan rakernas itu, MUI juga kembali menegaskan permintaannya kepada pemerintah agar menjatuhkan sanksi hukum kepada penganut aliran agama yang dianggap sesat. "MUI kan hanya memberikan legal opinion (fatwa) tentang sesat atau tidaknya suatu aliran kepercayaan, tapi pemerintah harus memberikan hukuman untuk membuat jera penganutnya," tegas Ichwan. (agm/nue)

Posted by azay on 07.51. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "MUI Tetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat"

Leave a reply

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added